PENGERTIAN

1. TELNET INDONESIA adalah PT. Telekomunikasi Internet Indonesia, sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi serta informatika.

2. Pelanggan adalah Badan Usaha atau Badan Hukum dan Instansi Pemerintah yang telah menandatangani Kontrak Berlangganan dengan TELNET INDONESIA untuk berlangganan Layanan Internet dan bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari padanya.

3. Alamat Pelanggan adalah tempat dimana Pelanggan berdomisili dan/atau alamat instalasi layanan Internet yang ditunjuk oleh Pelanggan.

4. Instalasi Kabel Rumah/Gedung (IKR/G) adalah instalasi jaringan di rumah/gedung dimana perangkat Internet dipasang pada Alamat Pelanggan, mulai dari Kotak Terminal Batas (KTB) atau Rangka Pembagi Utama (RPU) hingga ke Customer Premises Equipment (CPE) dan dari CPE ke perangkat terminal seperti telepon, komputer dan televisi di Alamat PELANGGAN.

5. Customer Premises Equipment (CPE) adalah perangkat milik TELNET INDONESIA atau Mitra TELNET INDONESIA yang terdiri dari Modem, Optical Network Terminal (ONT), dan Set Top Box (STB), Decoder, Low Noise Block (LNB) yang merupakan milik TELNET INDONESIA dan dipinjamkan kepada Pelanggan selama Pelanggan berlangganan layanan Internet.

HAK PELANGGAN

1. Mendapatkan Layanan Internet sesuai permintaan Pelanggan yang memenuhi ketentuan teknis TELNET INDONESIA.

2. Mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan dari TELNET INDONESIA terkait Layanan Internet.

3. Mendapatkan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat, dan karakteristik umum Layanan Internet.

4. Mendapatkan jaminan tingkat layanan Internet sesuai dengan ketentuan TELNET INDONESIA.

5. Pelayanan monitoring Internet sampai ke titik pendistribusian jaringan ke seluruh ruangan

6. Pendapatkan pelayanan Manajemen Bandwidth

7. Pelayanan Manajemen frekuensi antar access point

8. Perbaikan infrastruktur jaringan.

KEWAJIBAN PELANGGAN

1. Membayar biaya pemasangan sambungan Layanan Internet (biaya pasang baru, biaya mutasi, biaya aktivasi fitur dan biaya lainnya) sesuai dengan ketentuan TELNET INDONESIA.

2. Menyediakan instalasi kabel rumah/gedung dan catuan daya listrik untuk perangkat CPE layanan Internet di Alamat Pelanggan.

3. Memberikan izin kepada TELNET INDONESIA untuk proses instalasi, perawatan, dan perbaikan gangguan Internet di Alamat Pelanggan.

4. Membayar tagihan biaya Jaringan Layanan Internet dan/atau jasa Layanan TELNET INDONESIA tepat pada waktunya sesuai ketentuan TELNET INDONESIA. 5. Memelihara Instalasi layanan Internet di Alamat PELANGGAN agar selalu dalam keadaan baik atas biaya Pelanggan.

6. Melaporkan kepada TELNET INDONESIA jika sambungan Layanan Internet di Alamat Pelanggan mengalami gangguan atau kerusakan.

7. Melaporkan secara tertulis kepada TELNET INDONESIA atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban Pelanggan terkait Layanan TELNET INDONESIA kepada pihak lain.

8. Memberitahukan kepada TELNET INDONESIA apabila bermaksud berhenti berlangganan Layanan Internet sementara atau memutuskan Kontrak Berlangganan.

9. Menyerahkan perangkat CPE milik TELNET INDONESIA yang terinstal di Alamat Pelanggan untuk layanan Internet, apabila Pelanggan berhenti berlangganan Layanan Internet.

TANGGUNG JAWAB PELANGGAN

1. PELANGGAN bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap penggunaan Layanan Internet oleh siapapun di Alamat Pelanggan termasuk penggunaan oleh anggota keluarga, pegawai, penghuni, atau pihak ketiga lainnya.

2. Pelanggan turut menjaga perangkat CPE milik TELNET INDONESIA yang terinstalasi di Alamat Pelanggan guna kelangsungan Layanan Internet berjalan baik.

LARANGAN PELANGGAN

1. Pelanggan dilarang melakukan pemindahan atau perubahan, berupa apapun terhadap Jaringan Layanan Internet.

2. Pelanggan dilarang menggunakan Layanan Internet untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk dan tidak terbatas pada:

• Mengganggu atau merusak suatu jaringan atau sistem komputer pihak manapun.

• Pengiriman email secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab (spamming)

• Pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) pihak lain.

• Tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma kesopanan, kesusilaan, peraturan, atau hukum yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia.

KEWAJIBAN TELNET INDONESIA

1. Menyediakan Layanan Internet di Alamat Pelanggan atas permintaan Pelanggan yang memenuhi ketentuan teknis TELNET INDONESIA.

2. Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait Layanan Internet kepada Pelanggan.

3. Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum Layanan Internet yang disediakan TELNET INDONESIA

4. Memberikan jaminan tingkat Layanan Internet sesuai dengan ketentuan TELNET INDONESIA.

5. Menindak lanjuti laporan Pelanggan jika sambungan Layanan Internet di alamat Pelanggan mengalami gangguan atau kerusakan.

6. Menindak lanjuti laporan Pelanggan atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban Pelanggan terkait Layanan Internet kepada pihak lain.

7. Menindaklanjuti permintaan Pelanggan untuk berhenti berlangganan Layanan Internet sementara atau memutuskan Kontrak Berlangganan.

HAK TELNET INDONESIA

1. Menerima pembayaran biaya pemasangan sambungan Layanan Internet (biaya pasang baru, biaya mutasi, biaya aktivasi fitur dan biaya lainnya terkait pasang sambungan baru Layanan Internet) sesuai dengan ketentuan TELNET INDONESIA.

2. Menerima pembayaran tagihan Layanan Internet dari Pelanggan tepat pada waktunya sesuai ketentuan TELNET INDONESIA.

3. Menerima atau mengambil perangkat CPE milik TELNET INDONESIA yang terinstal di Alamat Pelanggan untuk Layanan Internet, apabila Pelanggan berhenti berlangganan Layanan Internet.

4. Menolak permintaan Layanan Internet yang diajukan Pelanggan, bila tidak memenuhi ketentuan teknis TELNET INDONESIA.

5. Memeriksa instalasi Pelanggan untuk memastikan agar sambungan Layanan Internet dapat berfungsi dengan baik.

6. Mengelola Internet Protocol (IP) baik static maupun dynamic pada layanan akses internet Internet yang merupakan milik TELNET INDONESIA.

7. Untuk keperluan peningkatan kualitas Layanan Internet, Pelanggan wajib memperkenankan TELNET INDONESIA untuk dapat memasuki dan memeriksa CPE di Alamat Pelanggan.

8. Mengubah Syarat dan Ketentuan (Term and Condition) dengan melakukan pemberitahuan kepada Pelanggan melalui media email, atau dengan cara lain yang akan ditentukan oleh TELNET INDONESIA.

PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB TELNET INDONESIA

TELNET INDONESIA dibebaskan dari tanggung jawab atas pembayaran kompensasi atau kerugian yang telah ditanggung oleh Pelanggan, baik kerugian langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari berfungsinya atau tidak berfungsinya sambungan Layanan Internet, karena:

1. Kerusakan atau gangguan Layanan Internet akibat kesalahan Pelanggan.

2. Kerusakan akibat peristiwa/kejadian di luar batas kendali normal TELNET INDONESIA.

FORCE MAJEURE

1. Tidak dilaksanakannya sebagian atau seluruh ketentuan Kontrak Berlangganan oleh Pelanggan atau TELNET INDONESIA tidak termasuk sebagai pelanggaran atas Kontrak Berlangganan jika hal tersebut disebabkan oleh keadaan Force Majeure (keadaan memaksa).

2. Yang termasuk Force Majeure adalah kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang berdampak luas serta tidak dapat diatasi oleh Pihak yang mengalaminya atau Pihak lainnya dan/atau diumumkan oleh pemerintah setempat, termasuk peristiwa-peristiwa bencana alam, wabah penyakit, huru hara, perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, putus aliran listrik umum/ PLN.

3. Seluruh kerugian yang dialami oleh Pelanggan atau TELNET INDONESIA sebagai akibat dari keadaan Force Majeure tidak menjadi tanggung jawab pihak lainnya.

KETENTUAN YANG DIPISAHKAN (SEVERABILITY)

Apabila oleh suatu sebab terdapat sebagian dari ketentuan dalam Kontrak Berlangganan dibatalkan oleh Hakim atau menjadi batal demi hukum maka ketentuan tersebut tidak membatalkan atau mempengaruhi ketentuan lainnya.

PENGAKHIRAN KONTRAK BERLANGGANAN

1. TELNET INDONESIA secara sepihak dapat mengakhiri kontrak berlangganan karena Pelanggan melanggar ketentuan Kontrak Berlangganan atau karena TELNET INDONESIA tidak mampu lagi menjadi penyelenggara Layanan TELNET INDONESIA di wilayah atau lokasi Pelanggan.

2. Pelanggan dapat mengakhiri kontrak berlangganan secara sepihak dengan memberitahukan kepada TELNET INDONESIA terlebih dahulu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sebelumnya, namun Pelanggan atau Eks Pelanggan tetap bertanggung jawab untuk melunasi tunggakan Layanan Internet kepada TELNET INDONESIA.

3. TELNET INDONESIA dan Pelanggan sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata, sehingga pembatalan atau pemutusan kontrak berlangganan dapat dilakukan oleh salah satu Pihak jika terjadi wanprestasi, dan dinyatakan sah tanpa menunggu keputusan hakim.

LAIN-LAIN

1. Untuk mendapatkan informasi yang aktual, Pelanggan dapat melihat dalam brosur, buku, leaflet, katalog produk, pengumuman atau pemberitahuan dan/atau dokumen lain yang diterbitkan secara resmi dari waktu ke waktu oleh TELNET INDONESIA.

2. Kontrak Berlangganan berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Pelanggan (atau yang dikuasakan) dan petugas TELNET INDONESIA yang berwenang dan Layanan Internet aktif.

3. Pelanggan sepenuhnya memahami, menerima, dan tunduk pada syarat dan ketentuan (Term and Condition) berlangganan jasa Layanan TELNET INDONESIA sebagaimana tertuang dalam Kontrak Berlangganan, termasuk namun tidak terbatas pada layanan telekomunikasi lainnya yang dapat dikembangkan oleh TELNET INDONESIA dari waktu ke waktu.

4. Besaran dan/atau penyesuaian biaya penggunaan layanan, masa program promo Layanan TELNET INDONESIA akan disampaikan secara tertulis oleh TELNET INDONESIA kepada Pelanggan baik melalui iklan di berbagai media cetak atau elektronik, pemberitahuan melalui pengiriman tagihan atau e-mail, atau dengan cara lain yang akan ditentukan oleh TELNET INDONESIA.

5. Syarat dan Ketentuan (Term and Condition) ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dari Kontrak Berlangganan. Dengan ditandatanganinya Kontrak Berlangganan, Pelanggan menyatakan setuju dan terikat dengan Syarat dan Ketentuan (Term and Condition) ini.

6. Syarat dan ketentuan (Term and Condition) ini bisa mengalami penyesuaian sesuai dengan kebutuhan layanan.

7. Segala perubahan atau penambahan Syarat dan Ketentuan (Term and Condition) ini akan diberitahukan kepada Pelanggan dan perlu mendapatkan persetujuan dari Pelanggan.

8. Apabila terjadi gangguan atau adanya keluhan atas Layanan TELNET INDONESIA, Pelanggan dapat menghubungi 087778882022, Instagram: Telnet_Indonesia, Email : Info@Telnet.co.id

Pasang Aplikasi?

Kamu bisa install aplikasi ini ke layar utama agar mudah diakses seperti aplikasi asli.